Makassar, DNID Sulsel— Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K., M.H beserta Panit 1 (satu) Iptu Sunardi, S.Pd. dan tim opsnal polsek tamalate yang di pimpin oleh panit opsnal Ipda Abdul Latif.
Telah mengamankan terduga pelaku narapidana yang Melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar pada tanggal 18/03/2023.
Narapidana berinisial AB(18) yang merupakan warga Gowa yang melarikan diri dari Rutan semenjak bulan September dengan memanjat fentilasi udara untuk bisa keluar dari rutan .
Selama AB(18) berhasil keluar, hampir enam bulan AB bebas dari jeratan jerusi besi, namun ada info AB(18) telah ada dirumahnya dan Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Tim bergegas kerumahnya AB untuk dilakukan penangkapan .
Ketika AB(18) ingin di tangkap oleh petugas , AB langsung melarikan diri dengan menghindari kejaran aparat kepolisian.
Petugas langsung mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali ke arah atas, namun AB (18) tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut.
” Kami telah memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak tiga kali, tetapi AB(18)masih tetap lari menghindari kejaran dari kami, maka kami mengeluarkan tembakan terarah mengenai kakinya sehingga kami bisa mengaman si AB ini ” ucap Kompol Dharma
AB yang tak berdaya,petugas langsung membawa AB(18) ke RS Bhayangkara untuk di tangani secara medis demi kesembuhan Narapidana Agar bisa di serahkan ke Rutan Kelas I Makassar.
” Narapidana AB(18) sudah kami bawa Ke RS Bhayangkara untuk dilakukanya penyembuhan demi kesembuhan kaki nya yang kami ambil tindakan dan kami akan berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menyerahkan AB(18) Sebagai narapidana ” tutup Kompol Dharma