Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone Berhasil menangkap Pelaku Pencurian Handphone Senilah Ratusan Juta

Bone , DNID Sulsel — Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K., M.H beserta Panit 1 (satu) Iptu Sunardi, S.Pd. dan Anggota Resmob Polres Bone telah mengamankan terduga pelaku pencurian di Kel. Macanang Kec. Tanete riattang barat Kab. Bone 01/03/23.

Di duga pelaku melakukan pencurian dengan mengambil 24 unit Handphone Iphone di Kantor Lion Parcel Jalan Jend.Ahmad Yani Kel.Watampone Kec.Tanete Riattang Kab.Bone pada tanggal 12/02/23.

Pelaku berinisial AM (31) yang beralamatkan Jl.A peteran No.45 Kel. Masumpu Kec. Tanete Riattang, Kab.Bone.

Korban langsung melaporkan kepada Polres Bone dengan LP / 103 / II / 2023 / SPKT / RES.BONE. Tanggal 12 Februari 2023.

Ada pun barang yang diaman yaitu 19 ( Sembilan Belas ) Unit Hp Merek I PHONE diantaranya IPHONE 11, IPHONE 12, serta IPHONE 14 dan pelaku dan Barang bukti akan di bawa di Polres Bone untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut .

” Pelaku dan barang bukti akan di serahkan di polres Bone untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ” ungkap Kompol Dharma.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru