Baru Aja Beli Narkoba, Eh Pria Ini Langsung Ditangkap Saat Jalan Pulang

Dnid.co.od, Pasangkayu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu membekuk seorang pria berinisial F.

F diamankan lantaran menguasai dan memiliki barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dia dibekuk aparat kepolisian saat berada
di dusun Salunggaluku Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu setelah sebelumnya dilakukan penyekatan saat F mengendarai sepeda motor kemudian dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan ditemukan sabu.

Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yusuf menjelaskan F ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat karena seringkali membawa sabu masuk ke daerah Bambalamotu sehingga dilakukan pendalaman dan pemantauan terhadap keberadaan F.

“Setelah mengetahui bahwa F perjalanan dari Surumana membeli sabu, tim langsung menghadang serta penggeladahan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap F, tim menemukan 8 sachet yang diduga narkotika jenis sabu yang kemungkinan akan diedarkan oleh terduga pelaku.

“Kami menyita barang bukti 8 sachet yang diduga narkotika jenis sabu dan kertas poil warna emas putih. Motor yang digunakan terduga pelaku diamankan,” terangnya.

F sendiri disangka dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 11 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA