Breaking News

Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Kapolres Melawi Terima Penyerahan 91 Senjata Api Rakitan untuk Dimusnahkan

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Melawi Terima Penyerahan 91 Senjata Api Rakitan untuk Dimusnahkan

Kapolres Melawi Terima Penyerahan 91 Senjata Api Rakitan untuk Dimusnahkan

Bikin Website Murah

Melawi DNID Kalbar-Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kepolisian Resor (Polres) Melawi, Kalimantan Barat, kembali menerima 91 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga Melawi secara sukarela melalui DAD (Dewan Adat Dayak), Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penyerahan senpi rakitan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Bertempat di Aula Tribrata Mapolres Melawi,(04/05) Kamis siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua komisi V DPR RI, Lasarus, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY, wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, dan LO Dandim 1205 Sintang, Danki 642 Kapuas/ Kompi Nanga Pinoh, Lettu Infantri Henry Budiarto,Ketua DAD provinsi Kalbar, Cornelius Kimha, Ketua DAD Melawi, Kluisen, Ketua FOPAD Melawi, Saleh Tapa dan para PJU Polres Melawi dan sejumlah tokoh lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, mengapresiasi kesadaran warga yang sukarela menyerahkan senpi rakitan tersebut. Selain itu, dia mengingatkan bahwa kepemilikan senpi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Semoga ini merupakan wujud kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal, karena bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Sementara ini, total ada 91 pucuk senjata yang ingin kita musnahkan,” ungkapnya.

AKBP Muhammad Syafi’i juga mengimbau bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak keamanan baik TNI maupun Polri. Warga yang menyerahkan dengan suka rela, jelasnya, tidak akan dihukum.

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB