Breaking News

Radio Player

Loading...

LAKG Gelar Demonstrasi Di Depan Kantor BPN Kota Makassar Karna BPN Yang Tak Teransparan

Kamis, 11 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel— Lembaga Adat kerajaan Gowa (LAKG) menggelar aksi didepan kantor ATR/BPN kota Makassar pada tanggal 10/05/2023.

Masa Aksi mengkritik kebijakan ATR/BPN yang tidak teransparan dan cenderung memperlambat pembuatan proses pembuatan sertifikat hak milik (SHM).

Kantor ATR/BPN kota Makassar di banjiri masa aksi yang berjumlah ratusan orang yang semuanya rata-rata memakai baju adat khas Sulawesi Selatan.

ads

Ahli waris bernama Andri Idris Karaeng buang mengeluh atas lambatnya proses pembuatan sertifikat Hak Milik (SHM) selama tujuh bulan padahal kelengkapan berkas untuk membuat SHM telah di penuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sampai sekarang ATR/BPN Makassar belum menerbitkan sertifikat sebagaimana yang di inginkan oleh Ahli waris .

” Saya sudah melengkapi berkas yang menjadi syarat dan bahkan sudah pengukuran oleh pihak BPN , untuk di terbitnya sertifikat dan saya sudah mengurus selama 7 bulan , tetapi sampai sekarang belum mendapatkan kepastian kapan di terbitkannya sertifikat tersebut ” ucap ahli waris kepada DNID

Jamaluddin SH.MH selaku kuasa hukum ahli waris keberatan atas perlakuan pihak ATR /BPN Makassar kepada clayenya Karna telah memperlambat proses pembuatan sertifikat sehingga clayenya tidak di berikan hak atas kepemilikan tanah dengan di terbitkan sertifikat hak milik.

Demonstrasi di pimpin oleh maslim sebagai jendral lapangan yang mengatur jalan orasi yang di sampaikan beberapa aksi dan Maslim sebagai jendral lapangan bahwa .

” Bahwa tanah yang berbeda di jalan kelurahan macini Sombala kecamatan Tamalate, kota Makassar itu adalah tanah asli warga Sulawesi Selatan yang menuntut hak atas tanahnya itu bisa di terbitkan sertifikat dan kita sesama warga Sulawesi Selatan harus memperjuangkan haknya ” ungkap maslim kepada DNID

Selang beberapa jam Ketika melakukan demonstrasi, Alif Raja sebagai pihak dari ATR BPN Makassar menemui masa aksi untuk mendengarkan langsung aspirasi dari disampaikan para penuntut, dan Alif raja menerangkan bahwa .

” Jadi kami sampaikan kepada teman-teman unjuk rasa agar melakukan aksi damai dan jika anda keberatan maka anda gugat secara prosedur hukum sehingga proses hukum berjalan ” tutup Alif raja

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru