Breaking News

Radio Player

Loading...

Aduan LSM Perak: Direspon Kabid Tata Ruang Akan Sidak Izin IMB Pemilik Kafe di Jalan KS Tubun Makassar

Sabtu, 20 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid Makassar /20-Mei-2023).-Dinas Tata Ruang (Distaru) kota Makassar, mengambil langkah tegas terkait bangunan kafe yang berada di jalan KS Tubun no.3 kpn, kelurahan Kampung Buyang, kecamatan Mariso, kota Makassar

yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu disampaikan Ahmad Muhajir Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas Tata Ruang ( Distaru) kota Makassar.

ads

“Saya sudah sampaikan kepada anggota untuk memantau dan menyampaikan kepada pemilik bangunan agar aktivitas sementara dihentikan dulu sampai keluar IMBnya,” ucap Ahmad Muhajir, Rabu (10/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Muhajir, ” kebetulan beberapa hari ini saya memantau di group whatsaap media kumbanews terkait pemberitaan kafe tersebut yang tidak memiliki IMB dan tetap melakukan aktivitas pembangunan. Oleh karena itu saya merespon cepat dan menyampaikan anggota agar memberikan teguran. Dan teguran pertama sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dan akhirnya penanggung jawab bangunan melakukan permohonan dan telah diberikan Tanda Terima Berkas ( TTB) oleh dinas PTSP kota Makassar,”terang Ahmad Muhajirin.

Meski sudah mendapat teguran kata Muhajir, aktivitas pembangunan masih tetap dilakukan.

” Dari patauan anggota saya di lapangan mereka masih melakukan aktivas pembangunan, sehingga saya mengambil langkah tegas dan memerintahkan kepada anggota untuk menghentikan aktivitas pembangunan kafe. Bisa dilanjutkan kalau sudah terbit IMB. Dan alhamdulillah pagi kami berikan teguran siangnya sudah tidak ada lagi aktivitas, ” ucap Muhajir.

Meski begitu Muhajir dan anggota akan tetap mengontrol dan bila melakukan aktivitas lagi Distaru kota Makassar akan mengambil langkah tegas kepada pemilik kafe.

” Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk tetap mengontrol. Jika masih ada aktivitas setelah mendapat teguran pertama, maka kami akan memberikan teguran kedua sesuai (SOP ) yang kami lakukan, karena kalau dibiarkan mendirikan bangunan tanpa IMB, nanti kami sendiri yang repot dan susah,” tutup Muhajir.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan sangat menyayangkan adanya pembangkangan yang dilakukan oknum pengusaha kepada pemerintah apalagi terkait masalah perizinan yang tidak kooperatif.

“Ini salah satu bentuk perlawanan pengusaha nakal kepada pemerintah. Tidak ada tawar menawar untuk hal ini, pemerintah melalui pihak terkait dan Satpol PP sudah harus merobohkan bangunan tersebut dimana membangun tanpa ada izin termasuk mencuri star,” tegas Sofyan.

Menurut Sofyan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah berarti jelas pihak terkait dalam hal ini Pemkot tidak bernyali dan diduga masuk angin.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA