13/6/2023). Polisi mengamankan seorang preman pelaku pembakaran dua truk dan satu minibus di jalan Balang Lompoa, kecamatan Wajo, kota Makassar. Kejadian ini berlangsung Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 04.00 pagi
Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi Frianto mengatakan bahwa pelaku nekat membakar mobil tersebut karena tidak diberikan uang tiga ribu rupiah oleh supir truk.
“Awal kejadian Waldi Meminta uang sebesar Rp3 ribu kepada seorang yang merupakan sopir truk ekspedisi Al Husna, saat itu sopir tidak mau memberikan uang,” ujar Yudi saat menggelar Jumpa Pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (13/6/2023).
Karena kecewa tidak diberi uang, keesokan harinya Waldi alias Ibol menjalankan aksi membakar tali yang menjuntai dari truk, naasnya api tidak bisa dikendalikan sehingga membesar dan menghanguskan 3 kendaran roda empat milik ekspedisi Al Husnah
“Kejadiannya, pada saat pembakaran, api itu membesar dan tidak bisa dikendalikan. Waldi langsung melarikan diri menggunakan sepeda BMX.” ucapnya.
Akibat dari kebakaran itu, pemilik Ekspedisi Al Husna mengalami kerugian sekitar Rp540 juta.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa celana, baju, sepeda BMX, korek api diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk pasalnya 187 ayat 1 KUHPidana ancaman penjara 12 tahun penjara,” tandasnya.