Anggota DPRD Sinjai Yang Ikut Upacara Sudah Melalui Proses Rehab Di RS Sayang Rakyat

MAKASSAR, 22/08/2023). Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan perihal 2 Anggota DPRD Sinjai tersangka kasus narkoba yang Ikut Upacara peringatan 17 Agustus.

Kabidhumas mengatakan bahwa kasus Narkoba yang melibatkan kedua Anggota DPRD Sinjai telah ditangani Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan sudah melalui prosedur dan tahapan aturan undang – undang yang ada serta diproses sesuai aturan yang ada dan hukum yang berlaku.

Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika, yang menjadi landasan Aparat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Keduanya, lanjut Komang, saat dilakukan pengungkapan, barang bukti keterlibatan pelaku tidak ditemukan, jadi sementara ini dilimpahkan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam hal ini BNNP sulsel untuk melihat perkembangan dan proses rehabilitasi.

Komang melanjutkan bahwa Penyidik Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah menyerahkan Kedua oknum Anggota DPRD Sinjai ini untuk melakukan proses rehabilitasi di rumah sakit Sayang Rakyat Makassar.

“Sementara kami serahkan sepenuhnya ke rumah sakit terkait,”singkatnya di Mapolda Sulsel, Senin 21 Agustus 2023.

Kabidhumas juga menyatakan perihal kehadiran kedua anggota DPRD yang turut serta dalam proses upacara kemerdekaan lalu, sepenuhnya diserahkan kepada pihak rehabilitasi dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat

Simpan Gambar:

Selasa, 22 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius
PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Rabu, 15 April 2026 - 06:45 WITA

PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Berita Terbaru