Breaking News

Selaku PH. Ruslan Rahman SH.M.Si, Menilai Penyidik Tidak Transparan Tangani Perkara

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

MAKASSAR,22/08/2023). Disebutkan Kliennya Melakukan Pemukulan Sebanyak 2 Kali, Kuasa Hukum F, Angkat Bicara

Orang Tua F Bersama Kuasa Hukumnya Tidak Tinggal Diam Demi Mencari Keadilan Di Polres Parepare

Parepare — Kuasa Hukum Tersangka Faturahman, Ruslan Rahman, SH, M.Si dari. Kantor Hukum Ruslan Rahman & Rekan minta kliennya mendapatkan Penangguhan Penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan melalui Via Whatsapp, Minggu, 20 Agustus 2023. Ia mengaku pihaknya minta kliennya mendapatkan Penangguhan Penahanan.

“Klien kami disangkakan pasal 170 dugaan pengrusakan/penganiayaan secara bersama-sama dan atau pasal 358 dugaan ikut serta dalam perkelahian. Kami melihat ada unsur keragu-raguan pada penyidik, salah satunya saat diminta ke penyidik salinan atau turunan surat perpanjangan masa Penahanan. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pemberian surat penahanan ataupun surat perpanjangan penahanan diberikan selambat lambatnya 7 hari terhitung sejak diterbitkannya surat tersebut,” ucapnya.

“Bahwa faktanya klien kami diperpanjang masa penahanan sejak tanggal 30 Juli 2023, namun pihak keluarganya diberikan suratnya nanti pada hari sabtu, tanggal. 19 Agustus 2023, setelah lewat 19 hari baru diberikan turunan surat perpanjangan penahanannya, ini sudah tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”Jelas Ruslan Rahman SH, M.Si.

Bahwa hal lain yang menjadi masalah adalah redaksi pada surat perpanjangan penahanannya disebutkan klien kami melakukan pemukulan dengan menggunakan besi sebanyak 2 kali, padahal klien kami tdk pernah melakukan hal tersebut.

Berita Terkait

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB