Breaking News

Radio Player

Loading...

Bejat!Oknum Kepsek di Melawi Cabuli Siswi SMP

Jumat, 22 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepsek SDN 15 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh berinisial SFN alias KMS (54) (dok)

Kepsek SDN 15 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh berinisial SFN alias KMS (54) (dok)

Melawi, DNID Kalbar-Bejad, perilaku seorang oknum kepala sekolah (kepsek) tingkat dasar di Melawi sungguh tak patut dicontoh. Bahkan perilakunya pantas disebut sebagai predator anak.

Bagaimana tidak. Sang kepsek di SDN 15 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh berinisial SFN alias KMS (54) justru melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak dibawah umur yang masih sekolah di salah satu SMP Sederajat di Nanga Pinoh, berinisial WS alias IDN (14).

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Bagian Humas Aiptu Samsi mengatakan telah mengamankan seorang oknum kepsek pada 21 September 2023 berdasarkan LP Nomor :LP/81/IX/2023/SPKT/Polres Melawi/Polda Kalbar.

ads

Pelaku diamankan di kediamannya di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, tidak jauh dari rumah korban. Barang bukti pendukung perkara juga telah diamankan penyidik Satreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aiptu Samsi mengungkapkan, dari hasil penyidikan dan pengembangan terduga pelaku dan korban, pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali dalam rentan waktu bulan Juli hingga September 2023.

ā€œDari pengakuan korban, SFN alias KMS telah lima kali melakukan persetubuhan terhadap korban WS alias IDN di kediaman orang tuanya di Desa Kenual,ā€ tutur Samsi.

Lebih lanjut dikatakan, adapun modus pelaku melampiaskan hasrat bejadnya dengan mendatangi kamar korban, kemudian pelaku memegang tangan, menarik dan melakukan persetubuhan di tempat yang sama sebanyak lima kali.

ā€œDari pengakuan korban, pelaku usai melakukan aksinya selalu mengatakan dengan kata-kata ā€˜Ngah Usah Lapor Sama Bapak Ya’. Karena ketakutan korban tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya,ā€ tutur Samsi.

Samsi menjelaskan, dalam perkara ini Polres Melawi melakukan pendampingan dari Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia.

ā€œPerkara ini telah memasuki proses penyidikan dan sedang berproses di Satreskrim. Proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan terhadap pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,ā€ pungkas Samsi

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WITA

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:16 WITA

Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru