Breaking News

Radio Player

Loading...

Adanya Aduan Warga, Lurah Lembo Tinjau Bangunan Rumah Kosan Diguda Ambil Akses Jalan Umum

Selasa, 21 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID-MAKASSAR – Pihak Pemerintah di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar langsung turun tangan seusai terima aduan dari masyarakat terkait rumah kos-kosan yang diduga mengambil akses jalanan umum.

Pada kesempatan itu, pihak Kelurahan Lembo,
Satpol PP Camat tallo, Binmas Polsek Tallo, Babinsa Koramil Tallo dan RT 03 RW 04 langsung meninjau lokasi melihat kos-kosan tersebut.

Ketua RW 04 mengatakan pihak keluarga pemilik kos inisial HY, sempat keras menolak kedatangan pemerintah dan tak terima di pertanyakan alas hak.

ads

Namun selaku RW atau aparat pemerintahan Lembo juga berhak mengetahui alas hak kepemilikan adanya mendirikan bangunan rumah kos. Apalagi pembangunan kos tersebut mendapat aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama Lurah, Babinsa, Binmas dan Satpol Camat Tallo datang di sini dengan baik-baik karena ini aduan masyarakat,” kata ketua RW kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan dan meminta surat – surat mengenai pembangunan kos-kosan tersebut, pihak keluarga pemilik kos sempat menolak dan marah.

“Jadi kami berhak melihat surat kepemilikan bapak untuk mengetahui bapak punya surat atau tidak, jangan maki marah-marah pak. Kami di sini cari solusi bukan cari masalah,” jelas ketua RW.

Sementara itu, Lurah Lembo Muhammad Armansyah meminta surat IMB Atau izin membangun sekalian diperlihatkan surat alas hak bukti ke pemilikan.

“Kami sudah sampaikan pemilik rumah kos tesebut, namun kami masih tunggu bukti kepemilikannya agar kita bisa pelajari,” katanya.

Terkait pembangunan kos-kosan tersebut terdapat pro dan kontra dari warga ada yang menolak ada juga yang setuju. Jadi saat ini pihaknya masih menunggu surat-surat pemilik kosnya.

“Rumah Kos ini sudah terbangun sebelum saya menjabat Lurah, makanya kami pelajari sama-sama untuk cari solusinya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, pihak keluarga pemilik kos kosan berjanji akan segera memperlihatkan surat-surat terkait penggunaan yang katanya saat ini masih ada di perbankan.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru