Breaking News

Adanya Aduan Warga, Lurah Lembo Tinjau Bangunan Rumah Kosan Diguda Ambil Akses Jalan Umum

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID-MAKASSAR – Pihak Pemerintah di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar langsung turun tangan seusai terima aduan dari masyarakat terkait rumah kos-kosan yang diduga mengambil akses jalanan umum.

Pada kesempatan itu, pihak Kelurahan Lembo,
Satpol PP Camat tallo, Binmas Polsek Tallo, Babinsa Koramil Tallo dan RT 03 RW 04 langsung meninjau lokasi melihat kos-kosan tersebut.

Ketua RW 04 mengatakan pihak keluarga pemilik kos inisial HY, sempat keras menolak kedatangan pemerintah dan tak terima di pertanyakan alas hak.

Namun selaku RW atau aparat pemerintahan Lembo juga berhak mengetahui alas hak kepemilikan adanya mendirikan bangunan rumah kos. Apalagi pembangunan kos tersebut mendapat aduan masyarakat.

“Kami bersama Lurah, Babinsa, Binmas dan Satpol Camat Tallo datang di sini dengan baik-baik karena ini aduan masyarakat,” kata ketua RW kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan dan meminta surat – surat mengenai pembangunan kos-kosan tersebut, pihak keluarga pemilik kos sempat menolak dan marah.

“Jadi kami berhak melihat surat kepemilikan bapak untuk mengetahui bapak punya surat atau tidak, jangan maki marah-marah pak. Kami di sini cari solusi bukan cari masalah,” jelas ketua RW.

Sementara itu, Lurah Lembo Muhammad Armansyah meminta surat IMB Atau izin membangun sekalian diperlihatkan surat alas hak bukti ke pemilikan.

“Kami sudah sampaikan pemilik rumah kos tesebut, namun kami masih tunggu bukti kepemilikannya agar kita bisa pelajari,” katanya.

Terkait pembangunan kos-kosan tersebut terdapat pro dan kontra dari warga ada yang menolak ada juga yang setuju. Jadi saat ini pihaknya masih menunggu surat-surat pemilik kosnya.

“Rumah Kos ini sudah terbangun sebelum saya menjabat Lurah, makanya kami pelajari sama-sama untuk cari solusinya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, pihak keluarga pemilik kos kosan berjanji akan segera memperlihatkan surat-surat terkait penggunaan yang katanya saat ini masih ada di perbankan.

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:03 WIB

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tegas! UII Tolak Kampus Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:28 WIB

Sosial Politik

Revisi UU Minerba: Kampus Dapat Izin Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:02 WIB