Breaking News

Radio Player

Loading...

Kedapatan Curi Motor Ojol, Pelaku Sempat Diamuk Massa Makassar

Sabtu, 30 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID-Kota Makassar. Jum’at, 29 Desember 2023 seorang pelaku curanmor mencoba melakukan aksi pencurian motor di pagi hari sekitar 09.00 Wita.

“Kejadian bermula ketika pelaku bernama Wawan (22) hendak berjalan kaki mendekati motor korban yang bernama Sule (41) lalu menaiki motor korban.

Saat setelah menaiki motor korban, pelaku tersebut langsung membawa lari sepeda motor milik korban.” Ucap Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Makassar kepada awak media.

ads

Sempat terjadi pengejaran namun naas buruk menghampiri pelaku sehingga pelaku tertangkap dan sempat diamuk massa di daerah hukum Polsek Panakukang Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto pelaku wawan (22) saat sudah didalam penjara Mapolsek Panakukang Makassar 29 Desember 2023.

Pelaku sempat diamuk massa, namun tidak lama sudah diamankan oleh masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pungkasnya salah seorang pengguna jalan yg tak ingin diketahui identitasnya.

Tak lama setelah kejadian pun pihak Satuan Kepolisian sektor panakukang langsung tiba dilokasi kejadian, pelaku pun langsung digiring ke Kantor Polsek Panakukang Makassa Jl. Pengayoman No. 19, Kel. Masale. Kec. Panakukang-Kota Makassar. Tutup.

Simpan Gambar:

Penulis : I 'TISHAM FAJRI

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kapolrestabe Makassar, Mapolsek Panakukang, Warga Panakukang dan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru