DNID.CO.ID-BANTAENG – Seorang pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan bernama Rizal (24) ditipu oleh tantenya sendiri yang berinisial DS (39).
Ya, Rizal mengalami kerugian sekitar Rp 1,3 miliar karena dijanjikan lolos menjadi Polisi atau tepatnya menjadi anggota Brimob.
Rizal menceritakan saat itu DS mengajak dirinya mendaftar masuk Polisi angkatan Brimob dengan syarat harus membayar pendaftaran sekitar Rp 500 juta.

“Awalnya saya diajak untuk mendaftar dan syaratnya harus bayar 500 juta,” kata Rizal, Kamis (4/1/2024).
Setelah itu, pada bulan Oktober tahun 2019 DS kembali meminta uang sekitar Rp 50 juta kepada korban.
Selanjutnya pelaku secara terus-menerus meminta uang kepada korban dengan memberikan janji lolos menjadi anggota kepolisian.
“Pada tahun 2019 dia minta uang 100 juta, kemudian minta lagi dengan jumlah besar dan dihitung dengan totalnya 1,3 miliar,” tambahnya.
Bukan hanya itu, DS sempat mengajak korban ke Surabaya dengan tujuan untuk latihan fisik selama 16 bulan.
“Sempat dia mengajak ke Surabaya untuk latihan fisik mulai dari bulan 11 tahun 2020. Latihan fisik sebagai syarat untuk lolos tes,” ujarnya.
Sekadar diketahui, diduga aksi penipuan yang dilakukan DS terhadap korban melibatkan salah satu oknum yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel bernama Ajuddin.
Korban juga sempat diajak oleh tantenya untuk bersilaturahmi ke rumah oknum polisi tersebut.
Lalu DS meminta uang kepada Rizal senilai Rp 600 juta rupiah untuk di transfer ke rekening atas nama Ajuddin. Yang menurut tante korban merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel.
Orang tua korban pun mengaku syok dengan peristiwa yang di alaminya. Mengingat orang tua korban saat ini dalam keadaan sakit-sakitan.
Sementara saat ini korban akan melaporkan DS ke pihak kepolisian usai dirinya di tipu.
Penulis : I'Sham
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Hasil Wawancara Korban