DNID, SULAWESI SELATAN – Ketua Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Lywu Utara, Sulawesi Selatan Salmiana, SP melantik peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Sabbang Selatan.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sabbang Selatan, Desa Buangin, Senin 22 Januari 2024.
Ketua Panwascam Sabbang Selatan, Salmian menjelaskan bahwa, anggota Panitia Panwas TPS yang terpilih merupakan putra-putri terbaik yang ada di 10 Desa se Kecamatan Sabbang Selatan.
“Dengan terpilihnya dan dilantiknya anggota Pengawas TPS ini dapat saling bahu membahu dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama mensukseskan pemilihan umum 14 Februari 2024 nantinya,” jelas Salmiana.
Ketua Panwaslu Sabbang Selatan, menambahkan bahwa, kesuksesan Pemilihan Umum serentak 14 Februari 2024 ini, tidak terlepas juga peran serta stakeholder terkait.
“Peran Forkopimcam baik dari kecamatan, Polsek dan TNI serta masyarakat sangat kita butuhkan dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024,” sebutnya.
Salmiana berpesan, kepada seluruh Panwas TPS yang terpilih dan resmi telah dilantik untuk menjalankan amanah secara maksimal dan jalankan amanah sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota panwas TPS, jalankanlah tugas dengan baik berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 114,115,116 tentang Tugas dan wewenang serta Kewajiban Panwas TPS,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Anggota Bawaslu Luwu Utara Sulpiadi Halim Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Camat Sabbang Selatan Sainuddin, S.An, Plh Danramil 1403-09 Sabbang Peltu Afri Afandi, Kapolsek Sabbang, Ketua PPK Sabbang Selatan.
Pewarta:
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Ketua Panwas Kecamatan Sabbang Selatan