DNID – MAROS – Masyarakat Maros meributkan terkait beredarnya catatan nama-nama calon legisltaif kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk ikut memilih calon legislatif DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi dari PDI-Perjuangan.
Salah seorang warga Kecamatan Bantimurung, memperlihatkan catatan yang beredar di komunitas KPM kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros H. Suwardi, S.E.. Ia mengatakan, bahwa Kadis Sosial tidak mengantisipasi jika bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dipakai untuk kepentingan politik caleg DPR RI PDI P yang juga incumbent atas nama Syamsu Niang.
“Dalam catatan itu, Penerima PKH diminta memilih Syamsua Niang Caleg DPR RI Dapil Sulsel 2, anaknya yang juga calon DPD atas nama Al Hidayat Syamsu. Untuk Provinsi ada nama caleg PDIP Muhammad Agus di Dapil VI Provinsi. Presidennya Ganjar Pranowo,” kata sumber tersebut minta dirahasiakan namanya sambil menunjukkan bukti kepada Suwardi melalu laporan tertulis di Whta’sApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa himbauan Kadis Sosial Maros sudah terlambat. Sebab catatan yang meminta KPM Program PKH sudah ditekan agar mereka memilih caleg dan capres dari PDI-P. “Ini PKH Pak Kadis (sudah dipolitisir), bapak terlambat membuat himbauan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadis Sosial H Suwardi menerbitkan himbauan terkait pelaksanaan Pemilu yang melarang tegas mengajak KPM Program PKH untuk ikut memilih kontestan Pemilu, baik DPR RI, DPRD Provinsi.
“Dilarang dengan dalih apapun untuk memanfaatkan program Bansos (BNPT dan PKH) sebagai sarana Kampanye salah satu kontestan dalam Pemilu, seperti mengancam untuk mencabut program Bansos yang diterima oleh KPM atau menjanjikan untuk mengakomodir ke dalam penerima program bantuan,” kata Suwardi dalam surat himbauannya.
Sapu Kotor Bansos
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Maros dari Fraksi PAN Amril, S.E., saat dikonfirmasi mengatakan, himbauan dari Kadis Sosial tidak ngefek kepada warga, karena juga ada indikasi sejumlah koordinator PKH justru terlibat aktif menenteng nama-nama Caleg untuk dipaksakan agar dipilih oleh KPM Program PKH.
“Jadi memang sulit membersihkan lantai dengan sapu kotor. Yang harus tegas adalah Bawaslu, jangan mengandalkan himbauan Kadis Sosial. Tangkap pelakunya dan proses caleg yang mencla-mencle mempolitisasi bansos,” tandasnya. (*)
Penulis : KA
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan