Kasi Propam Kompol Ramli: Stop Melakukan Pelanggaran, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

MAKASSAR, DNID.co.id – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, S.Sos., M.M., kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (26/6/2025).

Dalam arahannya, Kompol Ramli menegaskan agar personel tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melanggar Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.

“Profesi Polri adalah pekerjaan yang kita pilih dan kita banggakan. Oleh karena itu, setiap anggota harus patuh terhadap aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib dalam bertugas,” ujar Kompol Ramli.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh anggota untuk aktif mempelajari peraturan internal Kepolisian dan Undang-Undang yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan akan menghindarkan personel dari kesalahan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.

Di akhir arahannya, Kompol Ramli menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk menunjukkan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah bagian dari pengabdian kita. Lakukan yang terbaik demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 26 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Berita Terbaru