Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Resmikan Jembatan Senilai 75 Miliar, Simak Apa itu?

Selasa, 30 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Kota Makassar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Resmikan Jembatan bernilai 75 Miliar pada Minggu, 28 Januari 2024 kemarin.

Jembatan tersebut terletak di Kab. Soppeng (Sulsel) itu memiliki Panjang hingga 180 Meter keseluruhan.

Sementara sisi kanan dan kirinya memiliki panjang 28 Meter dan panjang bentangannya 128 Meter.

ads

Jembatan ini pun menjadi Ikon Jembatan terpanjang Sulawesi Selatan yang memiliki Rancangan Teknologi Lead Rubber Bearing (LRB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memiliki rancangan LRB jembatan ini juga dikerjakan dengan tiga tahap dan membutuhkan perlakuan khusus.

Dimana teknologi LRB ini merupakan salah satu perlindungan gempa yang memang diterapkan pada infrastruktur berupa jembatan dan bangunan.

Adapun alasan dibangunnya jembatan itu aialah karena usianya tak lagi muda, dan dibagun pada tahun 1993.

Sehingga memikirkan keselamatan dan keamanan masyarakat yang melintas.

Dibangunlah  jembatan yang kokoh, dan kuat meski ada getaran gempa yang besar. Lansiran (Sulselprov.go.id.)

juga sudah tidak asing lagi oleh warga sulawesi selatan.

Sebab Jembatan yang bernama Pacongkang itu memiliki 7 Meter dan dilengkapi dengan trotoar bagian kiri dan kanan.

Dengan dibangunnya jembatan tersebut merupakan salah satu bentuk perwujudan pembangunan berstandar tinggi.

Yang juga menjadi salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Jembatan tersebut juga telah diresmikan langsung oleh Andi Sudirman Sulaiman selaku gubernur pada saat itu. Kutipan (Sulselprov.go.id) (28/1/2024). Tutup.

Simpan Gambar:

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Sulselprov.go.id.

Berita Terkait

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers
Hak Jawab Pemkab Gowa Dinilai Normatif, Substansi Dugaan APBD 2025 Belum Terjawab
Heboh Gathering RT/RW di Makassar, Diduga Pungli Berkedok Silaturahmi dengan Wali Kota
BAZNAS Bazis Jaktim Berikan Klarifikasi Terkait Agenda Luar Daerah Saat Banjir Jakarta
Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Kader Partai Presiden
Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027
KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!
Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WITA

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:20 WITA

Hak Jawab Pemkab Gowa Dinilai Normatif, Substansi Dugaan APBD 2025 Belum Terjawab

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:00 WITA

Heboh Gathering RT/RW di Makassar, Diduga Pungli Berkedok Silaturahmi dengan Wali Kota

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:07 WITA

BAZNAS Bazis Jaktim Berikan Klarifikasi Terkait Agenda Luar Daerah Saat Banjir Jakarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:11 WITA

Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Kader Partai Presiden

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WITA

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WITA

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:49 WITA

Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota

Berita Terbaru

Olahraga

Arsenal Hancurkan Leeds United 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:14 WITA

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Lolos ke 8 Besar AFC Futsal Asian Cup

Minggu, 1 Feb 2026 - 08:19 WITA