Breaking News

Seorang Wartawan Laporkan 2 Oknun Polisi ke Propam, Kapolsek Tallo Bilang Begini

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id-Kota Makassar. Viral di Media Sosial Seorang yang Berprofesi sebagai Jurnalis (Wartawan) mengalami insiden kurang menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Oknum Polsek Tallo Makassar

Mirisnya, oknum polisi tersebut juga menarik korban lalu mendorong dengan keras, ungkap Korban Yusuf kepada media.

Hingga tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, diduga merusak barang yang di gunakan korban seperti kecemata juga jam tangan korban hingga terputus. Ungkap Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementar korban (Yusuf) sudah buat pengaduan ke Paminal Polrestabes Makassar 31/1/2024. Malam tadi

Setelah di konfirmasi oleh awak Media, Kepala kepolisian Sektor Tallo Makassar AKP. Ismail mengatakan bahwa Pihaknya tidak membenarkan adanya pemukulan.

Baca Juga
Guna Pencegahan Tindakan Anarkisme, Redaksi Mitra Sulawesi Gelar Dialog Publik

“Pihak kami tidak membenarkan adanya pemukulan, Tetapi korban hanya di tarik dan didorong saja.” Pungkasnya

Akibat kejadian itu, Oknum polisi dinilai tak lagi berpegang pada Motto Profesi yaitu “Sebagai Pengaman, Pengayom dan Pelindung masyarakat”.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa oknum polisi tersebut tergolong emosional dan dapat mencoreng nama baik Insitusi Polri.

AKP Ismlai juga menambahkan Bahwa, “Yang penting tidak terjadi pemukulan dan kekerasan saya fikir tidak ada masalah, kecuali ada pemukulan baru kita tindak lanjuti.” Ucap Kapolsek Tallo.

Lanjutnya lagi, “Terus, jam tangan korban (Yusuf) itu karena jatuh sendiri sewaktu turun dari tangga.”

Kepala Kepolisian Sektor Tallo juga tidak memperbolehkan adanya teriakan apa lagi sampai dilakukan penarikan.

Baca Juga
Meresahkan Warga, Polsek Tallo Kejar Pelaku Pencuri HP Dalam Rumah di Siang Bolong

“Kalau teriak begitu, tidak boleh sebenarnya tidak boleh. Tidak boleh teriak tidak boleh melakukan penarikan.” Tutupnya AKP Ismail. ,(31/1/2024) Malam.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Berita Terbaru