Ingat Hari Ini Operasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Patuh Pallawa 2023, Simak Pasal pelanggar

MAKASSAR, 10/7/2023). Kapolrestabes Makassar Laksanakan Satuan Lalu Lintas Operasi Patuh Pallawa 2023 Yang Berlangsung 14 Hari mulai Senin tgl 10 Sampai 23 /7/2023 Juli.

Assalamu Alaikum wr.wb. Di Himbau Kepada Seluruh Masyakarat menginformasikan Kira nya patuhi ber-lalu lintas di Kota Makassar

Prioritas pelanggar berlalulintas di mulainya kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2023 Polrestabes Makassar

1.Tidak Menggunakan Helm SNI Dapat di sanksi pasal LAJ dan Denda Maks Rp.250.000;
Tidak menggunakan Sabuk Pengaman di sanksi Pasal LAJ dan Denda Maks Rp.250.000;
2. pengendara di bawa umur dapat di Sanksi pasal LAJ dan Denda Maks Rp.1000.000;
3. Tidak di perbolehkan Berboncengan lebih dari Satu Orang dapat di kenakan sanksi denda maks Rp.250.000;
4. Mengemudi Kendaraan Dalam pengaruh Alkohol Atau Narkoba Dapat Di sanksi dan Denda Maks Rp.3000.000;
5.Pengemudi Menggunakan Handphone saat berkendara Dapat Di sanksi pasal dan Denda Maks Rp.750.000;
6.Pengemudi Melawan Arus Atau Melebihi Kecepatan berkendara Dapat Di Sanksi Pasal LAJ dan Denda Maks Rp 500.000;
7.Menggunakan TNBK Yang Modifikasi Dapat Di sanksi Pasal LAJ dan Didenda Maks Rp.500.000;

Himbauan kepada masyarakat agar patuhi lalu lintas Lengkapi Kelengakapan Surat Kendaraan anda

# Operasi patuh Pallawa 2023. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Salam Prisisi #

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 10 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA