Viral di Media Sosial, Pelaku Pengancaman di Talasalapang Berhasil Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

Makassar,DNID.co.id – Personel Resmob Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos., berhasil meringkus seorang pria berinisial RN (36) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengancaman yang sempat Viral di Media Sosial belakangan ini.

Pelaku diamankan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima serta hasil penyelidikan berdasarkan rekaman video kejadian yang beredar luas di media sosial.

Kejadian pengancaman itu sendiri terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Talasalapang, tepatnya di lokasi usaha Nasgor Asdar, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berdasarkan perintah Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H., personel Resmob Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons laporan masyarakat dan menindaklanjuti informasi yang berkembang.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap IPTU Muh. Ali Djaras.

Dari hasil pemeriksaan awal, RN mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu setelah pelaku menemukan percakapan korban dengan seorang pria lain saat memeriksa telepon genggam korban.

Dalam keadaan emosi, pelaku mendatangi korban yang sedang berjualan kue pukis.Setibanya di lokasi, pelaku mengambil sebuah ceret plastik berisi adonan kue dan melemparkannya ke arah korban.

Pelaku juga menyiramkan bahan bakar jenis solar yang telah dibawanya ke dalam ember berisi adonan kue milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan dan melengkapi proses penyidikan,” tambah IPTU Muh. Ali Djaras.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini RN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 15 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA