DNID.CO.ID – Sulawesi Selatan. Bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024
“Saya ingin sampaikan bahwasanya 14 hari kedepan dan sudah nyata didepan mata, kita ingin menjalankan pesta demokrasi yang sebagaimana damai, bersih dan nyaman,” ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Ujung Pandang tersebut.
Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Sebagai negara yang menjalankan sistem politik demokrasi, sudah seharusnya Indonesia mengadakan pemilu, sebab itu menjadi prasyarat berjalannya sistem tersebut.
“Keberhasilan pemilu tidak dilihat dari hasil akhir, namun termasuk proses didalamnya. Jadi kedewasaan dan kebijaksanaan kita sebagai pemilih yang akan menentukan nasib arah bangsa ini”, tegasnya.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan