Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Penikaman di Pasar Tua Kab.Bulukumba Berhasil Diringkus Polres Bulukumba

Selasa, 12 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia – Bulukumba. Gerak cepat pihak Kepolisian Resor Bulukumba menangani tindak pidana penganiayaan (penikaman) yang terjadi di Pasar Tua Bulukumba.

Penganiayaan ini tepatnya terjadi pada Minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 Wita, di Kompleks Pasar Tua, Jl.Dr. Moh. Hatta Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sul-sel.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada pukul 18.45 Wita beberapa menit setelah kejadian oleh tim Resmob Polres Bulukumba bersama unit Intelkam dan Anggota URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

ads

Terduga Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu warga di sekitar TKP, oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku penganiayaan dalam kejadian ini yakni H (21) wiraswasta warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan korban dalam kejadian ini yakni S (23) warga Jl.Sungai Balantieng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada perut, wajah sebelah kiri, tangan sebelah kiri serta paha sebelah kanan.

Korban kemudian dilarikan kerumah sakit umum Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku H telah mengakui perbuatannya yakni menikam korban menggunakan pisau.

“Saat dilakukan diinterogasi awal, terduga H mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban beberapa kali menggunakan pisau dapur,” Ungkap AKP Marala, Selasa (12/3/2024).

Lebih lanjut AKP H.Marala mengungkapkan motif kejadian penganiayaan yang berawal adanya ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku pada saat berkendara di jalan sehingga saling tegur dan terjadi perkelahian antara keduanya.

Setelah kejadian perkelahian tersebut keduanya membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.

Namun berselang beberapa jam kemudian korban kembali bertemu dengan terduga pelaku di pasar tua tepatnya di penjual martabak dan terang bulan.

Selanjutnya terduga pelaku kembali bertanya kepada korban soal kejadian sebelumnya, namun korban menjawab dengan nada kasar, sehingga terduga pelaku naik pitam kemudian mengambil pisau dapur di penjual martabak lalu digunakan melakukan penganiayaan (Penikaman).

“Jadi dari pengakuan terduga H, setelah kejadian perkelahian, Ia kembali bertemu dengan korban S di penjual martabak, disitu terduga H Kembali bertanya peristiwa atau kejadian sebelumnya namun dijawab kasar oleh korban, terduga H emosi lalu mengambil pisau dan menganiaya korban.” Jelas AKP H.Marala

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu bilah pisau dapur yang digunakan menganiaya/menikam korban telah diamankan di Polres Bulukumba.

“Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti guna proses pendalaman dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasi Humas AKP H Marala.

Dalam kasus ini satu terduga lainnya juga berhasil diamankan yakni N (28) warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Saat diinterogasi oleh penyidik, terduga N mengaku hanya terlibat cekcok dengan korban sebelum kejadian penikaman tersebut.

Terduga N merupakan sepepu terduga pelaku H, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan serta pendalaman apa perannya atau keterlibatannya dalam kasus ini.

Simpan Gambar:

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Bulukumba

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA