Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolres Pimpin Konferensi Pers Kasus penganiyaan secara bersama-sama

Selasa, 26 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia – Bulukumba. Kepolisian Resor Bukukumba Polda Sulsel kembali menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kegiatan ini dilaksanakan didepan ruang gelar Satreskrim Polres Bulukumba dihadiri oleh beberapa media online dan media Televisi, Kamis (21/3/2024) beberapa hari lalu.

Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M di dampingi AKP H.Marala Kasi Humas dan IPTU Andi Umar KBO Satreskrim mewakili Kasat Reskrim.

ads

Dalam Rilisya Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Polisi telah mengamankan tiga remaja dan seorang pelaku anak dibawah umur, lantaran terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya yakni KB (18), ZA (18), dan BA (21), ketiga merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan pelaku anak yakni YI (15) juga warga Kecamatan Kindang.

Korban dalam kejadian ini yakni R (18) alamat Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

R menjadi korban penganiayaan oleh keempat pelaku, salah satu saksi di lokasi merekam kejadian penganiayaan ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

Dalam tayangan video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama – sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Kejadian penganiyaan secara bersama-sama ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 11.30 Wita, didalam kompleks pasar tradisional Borong Rappoa Lingkungan Asaya Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba

Kapolres lalu menjelaskan kronologi singkat peristiwa penganiayaan tersebut.

Bermula saat para pelaku berada disalah satu bengkel di Kecamatan Kindang, korban datang lalu memanggil dan mengajak temannya yang juga berada di bengkel tersebut menuju pasar (TKP).

Para pelaku menyusul korban menuju TKP, saat di TKP para pelaku sempat mengobrol dengan korban, namun salah satu pelaku melakukan penganiayaan kemudian ketiga pelaku lainnya juga ikut melakukan penganiayaan.

ā€œTerkait penyebab atau motif sehingga terjadi penganiayaan itu, para pelaku merasa jengkel karena korban sering mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas.ā€ ungkap Kapolres.

ā€œAtas kejadian itu para pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.ā€ Tutup Kapolres.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polrea Bulukumba

Berita Terkait

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Berita ini 67 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA