Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolres Pimpin Konferensi Pers Kasus penganiyaan secara bersama-sama

Selasa, 26 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia – Bulukumba. Kepolisian Resor Bukukumba Polda Sulsel kembali menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kegiatan ini dilaksanakan didepan ruang gelar Satreskrim Polres Bulukumba dihadiri oleh beberapa media online dan media Televisi, Kamis (21/3/2024) beberapa hari lalu.

Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M di dampingi AKP H.Marala Kasi Humas dan IPTU Andi Umar KBO Satreskrim mewakili Kasat Reskrim.

ads

Dalam Rilisya Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Polisi telah mengamankan tiga remaja dan seorang pelaku anak dibawah umur, lantaran terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya yakni KB (18), ZA (18), dan BA (21), ketiga merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan pelaku anak yakni YI (15) juga warga Kecamatan Kindang.

Korban dalam kejadian ini yakni R (18) alamat Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

R menjadi korban penganiayaan oleh keempat pelaku, salah satu saksi di lokasi merekam kejadian penganiayaan ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

Dalam tayangan video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama – sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Kejadian penganiyaan secara bersama-sama ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 11.30 Wita, didalam kompleks pasar tradisional Borong Rappoa Lingkungan Asaya Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba

Kapolres lalu menjelaskan kronologi singkat peristiwa penganiayaan tersebut.

Bermula saat para pelaku berada disalah satu bengkel di Kecamatan Kindang, korban datang lalu memanggil dan mengajak temannya yang juga berada di bengkel tersebut menuju pasar (TKP).

Para pelaku menyusul korban menuju TKP, saat di TKP para pelaku sempat mengobrol dengan korban, namun salah satu pelaku melakukan penganiayaan kemudian ketiga pelaku lainnya juga ikut melakukan penganiayaan.

“Terkait penyebab atau motif sehingga terjadi penganiayaan itu, para pelaku merasa jengkel karena korban sering mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas.” ungkap Kapolres.

“Atas kejadian itu para pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.” Tutup Kapolres.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polrea Bulukumba

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 67 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA