Breaking News

Aloq Natsar Desi: Kasus KONI Makassar Harus Dikawal Hingga Penetapan Tersangka

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Daily News Indonesia, Makassar — Dewan Pembina Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Aloq Natsar Desi mendorong Kejaksaan Negeri Makassar menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar. Aloq meminta Kejari menyeret semua yang pihak terlibat.

“Kita apresiasi langkah awal Kejari Makassar dalam mengusut kasus ini. Tapi tidak boleh hanya sampai di situ. Harus ada pengusutan lebih jauh hingga penetapan tersangka,” tandas Aloq kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (29/3/2024).

Aloq mengingatkan tak boleh ada tebang pilih dalam proses pengusutan. Kata Aloq, pihak-pihak yang berpotensi terlibat harus diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua harus diperiksa. Agar bisa dibuka secara terang-benderang. Saya yakin pengusutan ini tak terlalu rumit. Penyidik bisa menemukan alur kasus ini dengan mudah,” tandasnya.

Laksus kata Aloq akan mengawal proses pengusutan hingga tuntas.

“Kami akan hadir melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses hukum dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar. Sebab ini sudah jadi atensi publik. Kami mendorong ini benar benar kelar sampai ada penetapan tersangka,” ketus Aloq.

Aloq menilai, dengan anggaran hibah yang mencapai Rp60 miliar, wajar jika kasus KONI Makassar menjadi prioritas.

“Nilainya kan sangat fantastis. Sampai Rp60 miliar. Makanya, harus ada prioritas pada kasus ini,” pintanya.

Sebelumnya, sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar periode 2022-2023, telah diperiksa secara maraton oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan para petinggi di jajaran KONI Makassar.

Berita Terkait

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru