Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Marioriawa

Rabu, 11 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Soppeng,Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, petugas dari Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Jusbar bersama IPDA Fahril Nurdin mengamankan seorang pria Pria berinisial SB, warga Kelurahan donri-donri, di sebuah rumah di Kawarang, Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Dalam penindakan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap SB dan berhasil menemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6,03 gram. Selain itu, turut diamankan pula satu buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, SB mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebut bahwa barang tersebut dibelinya seharga Rp6.600.000 dan disimpannya untuk kemudian diedarkan. Tersangka diketahui telah menjadi salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik yang tengah berlangsung di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang berupaya merusak generasi bangsa dengan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SB disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja memiliki, menguasai, menyimpan, atau memperjualbelikan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga 20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polres Soppeng

Berita Terkait

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH
Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector
Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari
Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita
6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar
Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WITA

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:01 WITA

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WITA

Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:25 WITA

Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:10 WITA

Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25 WITA

6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:21 WITA

Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA