Ketua Ombudsman RI, Tinjau Langsung Layanan Publik di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Tinjau Langsung Layanan Publik di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Tinjau Langsung Layanan Publik di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Gorontalo- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meninjau secara langsung layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo guna memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan pelayanan yang sesuai, pada Kamis (29/03/2024) di Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Beberapa hal yang ditinjau yaitu sarana dan prasarana kesehatan, jaminan penyelenggaraan, konsumsi, dan bidang keterampilan termasuk fasilitas tempat para warga binaan ditempatkan.

“Kita melihat memang Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah termasuk bangunan lama, tentu kita harapkan menjadi perhatian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar menjadi prioritas untuk ditingkatkan, agar pelayanan lebih optimal dan tidak menimbulkan kendala seperti penyakit,” harap Najih.

Menanggapi yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Bagus Kurniawan, menyampaikan bahwa fasilitas sarana dan prasarana menjadi perhatian dan ini mendorong pihaknya untuk melakukan perbaikan. Terkait pelayanan publik pihaknya berupaya semaksimal mungkin baik kesehatan, makanan, dan binaan.

“Kunjungan ini memberikan stimulus buat kami, menjadi dasar kami membuat perencanaan program, bahwa lapas ini sudah layak untuk menjadi yang lebih baik lagi dalam segi bangunan,” ucap Bagus

Turut mendampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Indra Setiabudi Mokoagow beserta jajarannya. (HA)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru