Breaking News
IconDaily News Indonesia - Fenomena Cukong Pilkada

Sidang Perdata UMI lanjut, Mediasi Penggugat dan Tergugat Gagal di PN Makassar

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar – Kasus perkara Perdata Universitas Muslim Indonesia ( UMI ) terus berlanjut dan bergulir di Pengadilan Negeri Makassar setelah mediasi tidak menemui kesepakatan antara Penggugat dan tergugat.

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Makassar yang di gelar pada hari Selasa 30 April 2024 Penggugat Prof.Dr.Hj.Masrurah Mokhtar,M.A dan Tergugat Prof.Dr.Basri Modding, SE.,M.Si masing-masing di hadiri oleh Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr.Anzar Makkuasa, S.H.,M.H menyerahkan resume perkara pada Hakim Mediator meminta tergugat untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp.11.007.145.830 namun Kuasa Hukum tergugat menyerahkan resume perkara yang di tanda tangani oleh Kuasa Hukum tergugat Dr.Muhammad Nur,S.H.,M.H dan Djaya, SKM.,S.H.,LL.M menolak permintaan dari kuasa hukum Penggugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum tergugat, DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H mengatakan menolak permintaan penggugat pasalnya tidak ada dana yang masuk kerekening tergugat yakni rekening pribadi Prof.Dr.Basri Modding, SE.,M.Si dari pihak bendahara Yayasan Wakaf UMI sehingga permintaan Penggugat tidak berdasar.

Karena mediasi gagal maka sidang perdata kasus UMI dilanjutkan pada tanggal 7 Mei 2024 yang nantinya akan di hadiri oleh Penggugat dan tergugat.

 

Penasehat Hukum Mantan Rektor
Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof, Dr. Basri Modding,SE.,M.Si dari Kantor Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur, SH,MH & Associates

 

menggelar Konferensi Pers terkait kasus Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Basri Modding yang dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pihak Yayasan UMI Makassar tahun lalu terkait kasus penggelapan dana yayasan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Pasca Pilkada 2024
Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai
Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 
Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 
Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel
PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.
Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:56 WIB

Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Pasca Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 - 13:12 WIB

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai

Rabu, 27 November 2024 - 16:28 WIB

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 

Rabu, 27 November 2024 - 14:12 WIB

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 

Rabu, 27 November 2024 - 12:01 WIB

Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 13:21 WIB

Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Sosial Politik

Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo Berjalan Aman dan Kondusif.

Kamis, 28 Nov 2024 - 23:26 WIB

Sosial Politik

Arsyad dan Suaib Ucapkan Selamat kepada Paslon AMANJI.

Kamis, 28 Nov 2024 - 23:07 WIB

Olahraga

Liga Champions, Liverpool Kandaskan Real Madrid Skor 2-0

Kamis, 28 Nov 2024 - 22:43 WIB