Daily News Indonesia, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia atau di singkat PWI Pusat memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Dewan Kehormatan (DK) terkait bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI Pusat meminta bantuan dari Kementerian BUMN itu harus digunakan sepenuhnya secara utuh. DK mengaku mendapatkan informasi adanya penggunaan dana untuk kepentingan lainnya sebesar Rp2,9 miliar dari bantuan tersebut.
Terkait hal itu, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Menurutnya, pernyataan bahwa sekitar Rp2,9 miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” tegas Sayid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2024).
Sayid menjelaskan, terkait kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN adalah dengan menyelenggarakan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp6 miliar. Adapun masa waktunya yakni Desember 2023 dan Januari 2024.
“Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama antara PWI dengan FH BUMN,” kata Sayid.
Ia mengatakan, dari dukungan anggaran tersebut, yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp4,6 miliar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas PWI Pusat