” Masyarakat tidak dapat berbuat banyak menghadapi hal tersebut. Paling banter yang dapat dilakukan hanyalah melakukan penyemprotan dan akan mengancam dan melarang lagi mobil pengangkut sampah melintas, jika TPS Sampah tidak dikelolah secara optimal,” tegas pong Adi warga setempat.
Pong Adi mengatakan bahwa, memang ada perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap persoalan yang dihadapi warganya. Hanya tidak adanya bantuan berupa obat semprot serangga di pemukiman,” keluhnya pada media ini, Senin 15 April 2024.
Pihak Pemerintah Kelurahan Padang Iring juga mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi kondisi tersebut mengingat pengelolaan TPA berada di tangan Pemerintah Kabupaten.
Menurut warga setempat, agar Pemkab Kabupaten Tana Toraja segera berupaya untuk dapat mengatasi lalat tersebut.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Warga Pemukiman