Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Sulsel Berhasil Gagalkan Peredaran Sebanyak 30 Kg Sabu di Dermaga Kab-Sidrap

Rabu, 1 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan press release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menyita 30 kilogram (Kg) sabu di Dermaga Awerange, Kabupaten Barru.

Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 Kg sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda.

Tersangka yang diamankan ini, selaku penerima di dermaga Awerange, Kabupaten Barru, Rabu (24/4/2024) lalu. Dimana barang bukti 30 Kg itu diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari wilayah Kalimantan Utara.

ads

“Informasi sementara dari Kalimantan Utara. Kapal yang membawa barang ini kita ketahui yang dititipi bukan berasal dari luar negeri, tapi dari dalam negeri,” ujar Kapolda Sulsel. Selasa (30/4/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan tersangka atau ZA, barang haram tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, yang dikirim seseorang inisial AD, yang saat ini berada di dalam Lapas Tarakan dengan kasus sama, yakni narkoba.

Tersangka atau ZA, mengaku hanya menunggu perintah dari bosnya itu melalui sambungan telepon untuk nantinya diantarkan ke daerah Kabupaten Sidrap. Termasuk menginformasikan jika puluhan Kg narkoba itu telah dia terima.

Selain itu, dalam keterangannya, Kapolda Sulsel juga menyampaikan tersangka telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, satu kali melewati pelabuhan Awerange, yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu.

Dimana pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 Kg dan dikirim ke daerah Rappang, Kabupaten Sidrap, namun tidak bertemu langsung dengan si penerima atau alamat orang yang dituju.

“Jadi pengiriman narkoba yang digagalkan ini adalah pengiriman kedua. Sebelumnya tersangka menerima 17 kilogram waktu bulan Ramadan yang lalu, bulan Maret,” ungkapnya.

Kapolda Sulsel menjelaskan, penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan di back up oleh Ditnarkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya.

Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar
Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba
Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM
Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan
Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WITA

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?

Sabtu, 1 November 2025 - 19:13 WITA

Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre

Sabtu, 1 November 2025 - 19:11 WITA

Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 14:50 WITA

Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:03 WITA

Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:10 WITA

Sosial Politik

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 23:41 WITA