Breaking News

Polda Sulsel Berhasil Gagalkan Peredaran Sebanyak 30 Kg Sabu di Dermaga Kab-Sidrap

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar – Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan press release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru yang menyita 30 kilogram (Kg) sabu di Dermaga Awerange, Kabupaten Barru.

Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 Kg sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda.

Tersangka yang diamankan ini, selaku penerima di dermaga Awerange, Kabupaten Barru, Rabu (24/4/2024) lalu. Dimana barang bukti 30 Kg itu diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari wilayah Kalimantan Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi sementara dari Kalimantan Utara. Kapal yang membawa barang ini kita ketahui yang dititipi bukan berasal dari luar negeri, tapi dari dalam negeri,” ujar Kapolda Sulsel. Selasa (30/4/24).

Berdasarkan keterangan tersangka atau ZA, barang haram tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, yang dikirim seseorang inisial AD, yang saat ini berada di dalam Lapas Tarakan dengan kasus sama, yakni narkoba.

Tersangka atau ZA, mengaku hanya menunggu perintah dari bosnya itu melalui sambungan telepon untuk nantinya diantarkan ke daerah Kabupaten Sidrap. Termasuk menginformasikan jika puluhan Kg narkoba itu telah dia terima.

Selain itu, dalam keterangannya, Kapolda Sulsel juga menyampaikan tersangka telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, satu kali melewati pelabuhan Awerange, yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB