Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Dalami Kasus Penipuan Umrah Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 7 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Serang – Sebanyak 10 warga menjadi korban penipuan umrah yang diduga dilakukan oleh Fathullah (56).

Akibat penipuan yang dilakukan oleh warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan, kasus penipuan ini dilaporkan oleh warga bernama Umah. Ia melaporkan pelaku setelah menghilang usai menerima uang dari 10 orang jemaah pengajian.

ads

“Ada 10 orang yang menjadi korban,” ujarnya. Minggu (5/5/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menjelaskan, 10 korban tersebut awalnya diperkenalkan Umah kepada pelaku pada Oktober 2022 lalu. Korban mengenalkan pelaku karena mempunyai perusahaan travel umrah.

“Para korban ini dijanjikan akan berangkat pada Februari 2023 lalu,” tuturnya.

Namun nyatanya, meski telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, para korban tersebut tak kunjung berangkat. Mereka kemudian terus mendesak Umah untuk bertanggungjawab.

“Mereka ini (korban) ada yang sudah memberikan uang Rp 30 juta, tapi tidak berangkat,” ungkapnya.

Karena merasa telah merekomendasikan 10 warga yang berasal dari Cinangka dan Anyar, Kabupaten Serang tersebut, Umah kemudian bertanggungjawab dengan memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.

“Sudah diberangkatkan sama bu haji (Umah),” ujarnya.

Kompol Herlia Hartarani mengatakan, Umah yang telah ditipu pelaku kemudian melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan tersebut, pihaknya saat ini masih mencari keberadaan pelaku. “Masih dicari (keberadaan pelaku),”tuturnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menegaskan, dari pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, perusahaan travel milik pelaku tidak terdaftar. Pelaku diduga seolah-olah mempunyai perusahaan travel umrah yang legal untuk menipu korbannya. “PT-nya enggak punya izin apapun. Travelnya bodong,” terangnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya
Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 18:19 WITA

Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya

Rabu, 26 November 2025 - 15:13 WITA

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA