Breaking News

Radio Player

Loading...

Sejumlah Aktifis Makassar Bersedia Dampingi Korban Longsor di Luwu Sulsel

Sabtu, 11 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Sejumlah aktifis yang tergabung dalam organisasi Masyarakat, NGO dan Praktisi Hukum di Makassar Sulawesi Selatan prihatin terjadinya longsor di Kecamatan Latimojong , Kabupaten Luwu ,Sulawesi Selatan berkumpul di Warkop 17 Jalan Toddopuli Makassar, Sulawesi Selatan.

Pertemuan sejumlah aktifis ini di prakarsai oleh Andi Nur Aliem, Ketua Markas Daerah,Laskar Merah Putih Indonesia, Sulawesi Selatan dan Muskarnain Yunus , Ketua Markas Daerah Komando Pejuang Merah Putih , Sulawesi Selatan.

Pertemuan yang dihadiri oleh Djusman AR ,Pengiat Anti Korupsi, Djaya Jumain , Advokat PERADMI, Gajah Mada Harding, Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia dan Syukur dari Organisasi Lembah Hijau Kabupaten Maros membahas terkait dampak yang ditimbulkan terjadinya longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

ads

Sejumlah aktifis ini akan membuka posko pengaduan warga korban longsor yang mengalami kerugian akibat longsor yang terjadi beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua, LMPI Sulawesi Selatan , Andi Nur Aliem mengatakan akan membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan korban longsor dengan turun kelokasi untuk mendata korban yang mengalami kerugian dan pastinya kita perjuangkan korban untuk mendapatkan bantuan atau ganti rugi baik dari pemerintah maupun swasta.

Gajah Mada Harding , menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu harus bertanggung jawab termasuk perusahaan Masmindo Dwi Area yang diduga melakukan Tambang Emas di Kecamatan Latimojong , Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Djaya Jumain yang juga Advokat PERADMI ini akan menganalisis pengaduan warga sesuai data dan dokumen yang ada, agar pendampingan yang dilakukan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga sebagai korban longsor.

Sementara Ketua KPMP Sulsel, Muskarnain Yunus , menambahkan rencananya dalam waktu dekat ini tim yang terbentuk dari berbagai lembaga akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku baik pidana maupun perdata(*).

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang
Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:19 WITA

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Berita Terbaru