Breaking News

Radio Player

Loading...

Produksi Kosmetik Secara Ilegal, Owner AF Glow: Akui Buat Racikan Sendiri

Rabu, 15 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR -Seseorang perempuan berinisial S asal Jalan Sabutung Baru Lorong 3,

RT 003, RW 002, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga membuat kosmetik yang tak memiliki Izin.

S memproduksi kosmetik dengan merek AF Glow di sebuah rumah. Bahan-bahan kosmetik tersebut diduga tidak memiliki izin.

ads

Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga mengadu terkait adanya kegiatan Ilegal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada perempuan yang mengadu terkait pembuatan kosmetik dengan merek AF Glow sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Sabutung Kota Makassar,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Di rumah produksi kosmetik tersebut ditemukan berbagai peralatan, barang dan bahan pembuatan kosmetik tidak memiliki izin resmi. Seperti peralatan produksi, bahan-bahan produksi, wadah kosmetik.

Owner AF Glow berinisial S mengakui kosmetik tersebut diproduksi/diracik sendiri untuk kemudian diperjualbelikan secara online maupun offline.

“Diracik sendiri kemudian diperjual belikan secara online maupun offline,” katanya.

Terhadap temuan barang bukti tersebut didata dan diamankan ke Kantor BBPOM di Makassar serta akan dilakukan pengujian produk kosmetik untuk proses selanjutnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:39 WITA

Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA