Breaking News
IconDaily News Indonesia - Fenomena Cukong Pilkada

Tak terima tanahnya di Eksekusi, Ahli Waris gugat balik

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid co.id, Makassar- Meski mendapat penolakan dari Ahli waris Ramang Bin Manruppai sebagai tergugat, Pengadilan Negeri Makassar tetap Mengeksekusi Lahan di jalan Cendrawasih Nomor 410/460 Rt 003 Rw 003,Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang,Kota Makassar, Selasa (21/05/2024) kemarin bangunan dan lapak pun langsung di bongkar paksa oleh tim eksekusi.

Sebelum Eksekusi Tanah sengketa dilakukan, Juru sita Pengadilan Negeri Makassar, Alauddin Membacakan surat keputusan Pangadilan.Eksekusi dilakukan atas permohonan Hasbi Bin Pokeng sebelumnya,dimana yang bersangkutan telah memiliki kekuatan hukum atas lahan tersebut,setelah permohonan kasasi tergugat di tolak Mahkamah Agung.

Kuasa Hukum dari Ahli Waris Ramang Bin Manruppai Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai, Herry Syamsuddin menjelaskan Jika Eksekusi di atas tanah seluas 179 meter persegi tersebut,yang dikuasai Nasrullah Bin H.Ramang bin Manruppai yang merupakan putra dari Almarhum H.Ramang Bin Manruppai, Salah subyek alias salah nama,karena yang seharusnya di eksekusi adalah Nasrul Bin Natsir bukan Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai.sementara status tanah tersebut, diklaim Milik H.Ramang bin Manruppai,yang dikuasai oleh Ahli Warisnya ,Nasrullah Bin H.Ramang bin Manruppai,sebagaimana adanya penetapan Pengadilan Agama sudah dibuat,dan adanya kartu keluarga berikut ktp atas nama Nasrullah Bin H.Ramang bin Manruppai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut,Herry menjelaskan tanah seluas 179 meter persegi yang di eksekusi ini merupakan pecahan dari sertifikat induk tanah nomor 87 atas nama H.Ramang Bin Manruppai, dimana sebelumnya, Hasbi bin Pokeng membeli sertifikat tanah dari
Yohanis Haryono,Yohanis Haryono kemudian peroleh tanah tersebut dari ahli waris Irfan Sapri,kemudian Irfan Sapri peroleh tanah tersebut, dari Muh natsir, muh natsir dari mana peroleh itu tanah,dari mengganti sertifikat induk 87 menjadi sertifikat 861 kemudian dipecah habis menjadi 6 bahagian, salah satunya tanah yang dieksekusi ini.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Pasca Pilkada 2024
Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai
Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 
Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 
Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel
PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.
Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024
Berita ini 200 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:56 WIB

Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Pasca Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 - 13:12 WIB

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai

Rabu, 27 November 2024 - 16:28 WIB

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 

Rabu, 27 November 2024 - 14:12 WIB

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 

Rabu, 27 November 2024 - 12:01 WIB

Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 13:21 WIB

Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Sosial Politik

Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo Berjalan Aman dan Kondusif.

Kamis, 28 Nov 2024 - 23:26 WIB

Sosial Politik

Arsyad dan Suaib Ucapkan Selamat kepada Paslon AMANJI.

Kamis, 28 Nov 2024 - 23:07 WIB

Olahraga

Liga Champions, Liverpool Kandaskan Real Madrid Skor 2-0

Kamis, 28 Nov 2024 - 22:43 WIB