Oknum Polisi di Bantaeng Diduga Terlibat Komsumsi Sabu, Begini Tanggapan Kabid Propam Polda Sulsel

Dnid.co.id, Bantaeng – Oknum Polisi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Informasi ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Bontolojong, Kecamatan Ulu ere Bantaeng, bernama Sabir.

Diketahui Oknum tersebut berinsial IR yang berpangkat Aipda, bertugas di Desa Bontolojong sebagai Bhabinkamtibmas.

Aipda IR disebut sudah diisolasi lebih dari sepekan di Mapolres Bantaeng.

“Kalau positifnya waktu dites itu di Polres sudah kebanyakan polisi yang mengatakan positif yang bersangkutan,” Ujarnya pada awak media, Jumat (29/8/2025).

Meski sebelumnya IR sempat diduga mencemarkan nama baik Sabir selaku, yang menyebarkan isu soal pernikahan dirinya bersama perempuan berinisial L.

“Dia sampaikan ke warga bahwa saya ini sudah menikah lagi, bahkan L sampai hamil besar”, Ucapnya Sabir.

Tak hanya soal narkoba, Sabir juga menyinggung adanya persoalan lain yang menyeret nama oknum tersebut.

Menurutnya, sejak isu itu mencuat, hubungan komunikasi dengan Aipda I berubah.

Ia mengaku mendapat laporan dari sejumlah warganya terkait hutang piutang.

“Banyak wargaku dipinjami uang baru tidak nabayar (kembalikan),” bebernya.

Bahkan, Sabir mengungkap kasus lama yang masih membekas di masyarakat.

Ia mencontohkan peristiwa perampokan yang menimpa salah satu warganya, Bohari, pada 2024.

“Ada wargaku dirampok Rp5.5 juta namanya Bohari warga Dusun Kayu Tanning. perampoknya bernama Anto, keluarga dengan Bohari. Uang Rp5,5 juta dikembalikan lewat Aipda I tapi tenggelam disana dan baru dikembalikan sebagian,” jelas Sabir.

Menurutnya, kasus tersebut sempat ditangani Propam Polres Bantaeng.

Namun hingga kini, pengembalian uang Bohari belum tuntas sepenuhnya.

“Selama ditangani Propam Polres baru sebagian uang dikembalikan,” kata Sabir.

Sabir menegaskan, dugaan penggunaan narkoba baru ia ketahui setelah mendengar kabar penangkapan dan isolasi internal di Polres Bantaeng.

“Baru saya tahu dia pengguna setelah ditangkap, karena banyak sekali teman-teman polisi yang bilang bahwa Aipda IR positif narkoba. Polisi di Polres yang bilang,” tegasnya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo yang hendak dikonfirmasi dan ditemui di ruangannya terkesan menghindar.

Bahkan memerintahkan personelnya untuk mengarahkan awak media ke kantin Polres untuk upaya konfirmasi, namun tak kunjung datang.

Dok: Ruangan Depan Kasi Propam

Sementara Kasi Propam Polres Bantaeng, AKP Agus Purnama ditemui di depan ruangan Kapolres juga memilih bungkam.

“Silahkan ke Humas, mohon maaf tidak bisaka ngomong, saya tidak bisa sampaikan keterangan,” Jelas Agus

“Kasi Humas sudah pensiun, tapi sementara dijabat Kasat Reskrim (Iptu Gunawan) sebagai Plt Kasi Humas,” lanjutnya.

Dikonfirmasi di Kantin Polres Bantaeng, Iptu Gunawan enggan berbicara jauh.

Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan AKP Agus.

Bahkan hingga malam ini, Iptu Gunawan belum memberikan pernyataan terkait Aipda IR yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ketemupa Kasi Propam, karena dia kan yang ini (menangani), makanya saya belum hubungiki karena belumpa ketemu,” jelas Gunawan via telepon.

“Habis Jumatan saya keluar karena ada kegiatan, pas saya kembali giliran Kasi Propam yang tidak ada, katanya keluarki,” sambungnya.

Di depan ruang sel tahanan, salah satu petugas bahkan enggan berkomentar terkait keberadaan Aipda IR yang dikabarkan diisolasi ataupun diamankan.

“Kami nda ada wewenang untuk jawab itu pertanyaan, semua kami tertutup dulu untuk itu, ke Provos maki dulu,” ujar petugas tersebut sembari menutup pintu jeruji besi.

Catatan Tambahan :

Saat di konfirmasi Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan bahwa pihaknya penegakkan disiplin.

“Memang kita lagi operasi penegakkan disiplin di seluruh jajaran termasuk test narkoba”, imbuh Kabid Propam (30/8/2025).

Ia juga menjelaskan pihaknya akan beri sanksi tegas hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi mereka yang melakukan berulang kali.

“Siapa pun yang positif narkoba akan kita proses kalau sudah berulang kali bisa berikan sanksi sampai PTDH” terang Kombes Zulham.

KBP Zulham menegaskan bahwa setiap persoalan yang ada di Polres wajib meneruskan laporan.

“Polres wajib meneruskan laporan semua permasalahan”, tutupnya Kabid Propam Polda Sulsel melalu via whatssapp.**

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 29 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru