Disdikbud Bulukumba Rombak Pelayanan, Tak Ada Lagi Guru Tinggalkan Sekolah

dnid.co.id, Bulukumba – Untuk kesekian kalinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba berbenah. Kali ini, Disdikbub Bulukumba merombak skema pelayanannya kepada tenaga pendidik atau guru.

Kepala Dinas Dikbud Bulukumba Andi Buyung Saputra mengatakan bahwa pelayanan administrasi khusus tenaga pendidik dimulai pada pukul 13.00 Wita hingga jam kerja berakhir.

Dengan pelayanan seperti itu, maka tak ada lagi alasan bagi guru atau pun kepala sekolah yang meninggalkan sekolah dengan alasan mengurus berkas dan meninggalkan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik.

“Kita lakukan upaya pendisiplinan agar Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) yang diterima harus berbanding lurus dengan kinerja di sekolah. Selain TPG, juga karena ASN yang dibayar oleh negara,” kata Andi Buyung Saputra di Bulukumba, Rabu, 22 Mei 2024.

Andi Buyung mengemukakan, selama ini terindikasi banyak oknum yang meninggalkan jam mengajar dengan alasan mengurus berkas di dinas atau berkeliaran di tempat-tempat lain tanpa izin dari kepala sekolah.

Menurutnya guru punya kewajiban kerja 37,5 jam setiap pekan. Sehingga jika dikalkulasi per setiap pekan, maka guru bisa meninggalkan sekolah nanti pada pukul 13.15 Wita.

“Kalau ada hal yang mendesak keluar sekolah, harus memiliki surat izin meninggalkan tugas pada jam efektif dari kepala sekolah,” kata Andi Buyung.

Selain itu, Disdikbud Bulukumba juga berlakukan pelayanan satu pintu di loket pelayanan. Hal itu kata Andi Buyung, sebagai langkah antisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).

“Tidak ada lagi yang masuk ke ruangan-ruangan kepala seksi atau kepala bidang bahkan kepala dinas hanya karena urusan pelayanan,” katanya.

“Saat ini kita sementara mengembangkan aplikasi online untuk pelayanan administrasi sederhana agar yang jauh dari kota bisa kita layani langsung tanpa harus ke kantor Dikbud,” sambung Andi Buyung.

Alumnus IPDN ini, juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja tenaga pendidik. Apalagi memang ada satuan tugas (Satgas) pengawasan pendisiplinan dan permasalahan di lingkungan Dikbud.

“Bisa diadukan ke Satgas jika terdapat indikasi pelanggaran kerja atau kode etik serta pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan pada satuan pendidikan,” jelas Andi Buyung. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Bulukumba

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA