dnid.co.id, Makassar – Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar kembali mengamankan 16 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong, knalpot bersuara bising, saat menggelar Ops cipta kondisi sabtu malam , 25 mei 2024
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.sos, MM mengatakan pihaknya menggelar Ops Cipta Kondisi dan razia knalpot brong dan balap liar di Jalan Tamalanrea Raya BTP sebagai respon atas laporan masyarakat.
Bersama unsur Tripika, Babinsa, Satpol PP dan Mitra Kambtibmas, Kami menggelar razia, Ada 16 Unit sepeda kotor yang tidak sesuai dengan standar, menggunakan knalpot brong dan kami amankan di Mapolsek Tamalanrea, kata Muhammad Yusuf
Kapolsek Tamalanrea mengatakan, pihaknya memang rutin menggelar razia knalpot brong dan aksi balap liar setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
16 unit sepeda motor yang ditahan akan dikembalikan kepada pemiliknya hanya jika membawa knalpot standar dan surat-surat kendaraan bermotor yang sah. “Untuk knalpot brongnya kami sita dan kami musnahkan,”
Kompol Muhammad Yusuf S.sos, MM menambahkan dalam kegiatan Ops Cipta Kondisi ini, selain kami melaksanakan Razia, juga melakukan patroli gabungan secara hunting dengan menyasar jalan-jalan protokol, gang perumahan dan lorong-lorong pemukiman warga masyarakat, tutupnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Tamalanrea