Warga Apresiasi Polda Sulbar Layanan Ambulance Gratis RS. Bhayangkara Bagi Masyarakat

dnid.co.id, Polda Sulbar – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan, Ambulance gratis RS. Bhayangkara hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 1×24 jam.

Sejak di operasikannya Ambulance gratis RS. Bhayangkara ini sudah banyak masyarakat di wilayah Mamuju khususnya yang merasakan manfaatnya misalnya pasien yang diantar jemput ke rumahnya dengan cuma-cuma bahkan dengan pendampingan petugas yang profesional di bidangnya sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Kali ini Ambulance gratis RS. Bhayangkara melayani dan membantu mengantar jenaza dari rumah duka ke tempat pemakaman seperti yang dilakukan para petugas RS. Bhayangkara saat membantu keluarga Muh. Nur Hidayat, Senin (27/5/24).

Keluarga Muh. Nur Hidayat sendiri mangucapkan terimakasih dan mengapresiasi pihak RS. Bhayangkara Polda Sulbar setelah mendapat bantuan dan pendampingan yang baik.

Kabid Dokkes Polda Sulbar Kombes Pol dr. Effri Susanto dikesempatan yang berbeda mengatakan transfortasi Ambulance gratis saat ini merupakan salah satu pelayanan yang diunggulkan dalam melayani masyarakat dengan sangat baik dan cepat.

Dengan memberikan pelayanan secara gratis, kata Kabid Dokkes ambulance siap menjemput pasien untuk Rawat Inap dari Rumah, Puskesmas dan Poliklinik / Faskes Kesehatan Lainnya. Penjemputan Gratis ini melayani seluruh masyarakat wilayah Sulbar.

“Dengan pelayanan selama 24 Jam, Ambulance gratis RS. Bhayangkara akan selalu ada untuk keselamatan Pasien dengan tersedianya peralatan medis yang lengkap serta petugas yang berkompeten dalam bidangnya sehingga Pasien dipastikan tetap dalam dampingan petugas dengan aman dan nyaman,” Tutup Kabid Dokkes.

Sebagai informasi jika membutuhkan pelayanan Ambulance gratis RS. Bhayangkara bisa menghubungi langsung operator atau petugas dengan nomor telpon 082290502901 atas nama Wawan dan 082269952636 atas nama firman.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Berita ini 59 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 10:00 WITA

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA