Melawi DNID Kalbar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diketahui telah didapat 5 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Wahyu Priyono
kepada Bupati dan Ketua DPRD Melawi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Pontianak, (31/5). Hal ini disebut, sekaligus merupakan penetapan opini WTP atas LKPD Kabupaten Melawi 2023.
“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP ,” ucap Bupati H. Dadi Sunarya UY, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/5/2024).
Disebutkan, capaian WTP ini merupakan yang kelima di bawah kepemimpinan Bupati H. Dadi Sunarya UY dan Wakil Bupati Kluisen. H. Dadi mengatakan capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait.
“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengapresiasi atas raihan opini yang diterima.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Arion
Editor : Olo
Sumber Berita : DNID media