Breaking News

Ketua HMI Komisariat Minta Kapolrestabes Makassar Tutup Permanen W Superclub

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar – Ketua Hmi Komisariat Mengecam keras Kehadiran W Superclub di kota Makassar tuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Dan Hmi Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik ikut memprotes keberadaan club’ malam tersebut.

Ketua Hmi Komisariat Fufp Cabang Gowa Raya menilai kehadiran tersebut menimbulka. Pro dan Kontra di masyarakat Namun tidak terlepas dari keberadaan diskotik milik Hotman Paris yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.

Terkait itu Ketua Hmi Komisariat Ushuluddin pun angkat bicara soal tempat hiburan malam (THM) yang ada di dalam kota Makassar belakangan ini marak bak jamur di musim penghujan dan menjadi perbincangan Publik terkhusus di kota makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Musda BADKO HMI Sulselbar VII, Bupati Gowa Apresiasi Kader HMI Menyambut Indonesia Emas

Lebih lanjut Ketua Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik mengatakan Banyak pihak menyoroti soal perizinan W Superclub. Tapi ingat ada puluhan Diskotik, THM dan Caffe yang ada di dalam kota Makassar melanggar peraturan daerah. Ada juga Caffe rasa diskotik, Saya harap pemerintah kota dan Bapak Kapolrestabe Makassar dapat bertindak tegas untuk menegakkan aturan seusai dengan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 Yang menyatakan Bahwa Negara Indonesia Adalah negara yang berpayung Hukum,” terang Ketua HMI Komisariat Ushuludin Filsafat dan Poltik tutur (Adriansyah Putra).

Lanjut Adriansyah Putra berharap Agar Kapolrestabe Makassar menindak lanjuti Tidak hanya W Superclub. Diskotik seperti VENN, Tiger Helen, Zona, Noyu, Eksodus, publiq dan W Superclub semua tidak ada izin THM nya,”

Baca Juga
Sat Intelkam Polres Mamuju Tengah dan HMI Cabang Mateng Bagikan Paket Sembako

Dan secara Adriansyah Putra meminta Kapolrestabes Makassar dan pemerintah daerah harus menutup THM tersebut. Karena dianggap tidak memenuhi peraturan pemerintah dan perundang-undangan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global
Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER
Upacara Peringatan HUT Ke 24 Provinsi Babel, Dihadiri Danrem 045/Gaya
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 21:49 WIB

Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global

Kamis, 21 November 2024 - 20:36 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Kamis, 21 November 2024 - 14:10 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke 24 Provinsi Babel, Dihadiri Danrem 045/Gaya

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB