Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Penggelapan Dana 6,9 M Libatkan Suami BCL, Polisi Amankan Dokumen Perusahaan

Rabu, 5 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jakarta – Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Kasus ini semakin kompleks dengan penemuan dokumen-dokumen perusahaan yang dikelola oleh Tiko dan mantan istrinya, AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Mereka juga akan memeriksa pihak perbankan untuk melacak aliran dana perusahaan.

“Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

ads

Ade menjelaskan, permasalahan bermula saat Tiko dan mantan istrinya mendirikan PT AAS, sebuah perusahaan di sektor makanan dan minuman. AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan istrinya, AW, melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” ujar Ade.

Sementara Kuasa hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan bahwa awalnya AW tidak terlalu terlibat dalam pengurusan perusahaan agar Tiko memiliki keleluasaan dalam mengurusnya. Namun, hal tersebut diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan perbuatan tidak baik.

Kecurigaan muncul ketika pada tahun 2021, AW menemukan dua dokumen P&L yang mencurigakan, yang diduga dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

Setelah melakukan audit investigasi, ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Akibatnya, AW melaporkan kasus ini ke kepolisian karena tidak ada klarifikasi atau penjelasan yang diberikan oleh Tiko.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 20 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru