dnid.co.id, Sulawesi Barat – Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara, memberikan himbauan kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghindari melakukan siaran langsung di media sosial saat jam dinas.
Himbauan ini diberikan sebagai upaya untuk mencegah penurunan citra Polri akibat tindakan yang tidak tepat di dunia maya.
Dalam komunikasi resmi yang disampaikan, Kombes Pol Budi Yudantara dalam jam dinas, anggota Polri harus fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.
Menggunakan waktu kerja untuk melakukan siaran langsung di media sosial dapat mengganggu konsentrasi dan produktivitas, serta berpotensi menurunkan citra institusi,” ungkapnya.
Kombes Pol Budi Yudantara juga menyoroti dampak negatif dari siaran langsung yang dilakukan saat jam dinas.
“Siaran langsung yang dilakukan di media sosial saat jam dinas dapat memberikan kesan bahwa anggota Polri tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Kabid Propam Polda Sulbar mengingatkan seluruh anggota Polri untuk mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan terkait penggunaan media sosial.
“Kami menghimbau seluruh anggota Polri untuk menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab. Hindari melakukan siaran langsung saat jam dinas, dan prioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan himbauan ini, Kombes Pol Budi Yudantara berharap agar seluruh anggota Polri dapat menjadi teladan yang baik dalam menjaga integritas dan profesionalisme, baik di dunia nyata maupun di dunia maya dan bagi anggota polri yang melanggar akan mendapatkan sangsi tegas.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polda Sulbar