dnid.co.id, Makassar – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea di Back Up Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar dan Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil menangkap 2 Orang pelaku jambret PO (19) alias Bota warga asal Katimbang, Makassar dan AI (20) warga asal Kabupaten Gowa
Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM membenarkan hal tersebut, “Benar, Tim gabungan Jatanras, Opsnal Tamalanrea dan Biringkanaya berhasil melakukan penangkapan kedua pelaku di Kab Sidrap, ungkapnya
Namun, Pada saat diamankan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga Personil mengambil tindakan tegas terukur setelah 3 kali tembakan peringatan tidak di indahkan dan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki

Dari hasil Interogasi awal, Dalam menjalankan aksinya, Pelaku berinisial PO (19) alias Bota warga asal Katombang, Makassar, bertindak sebagai Joki kemudian AI (20) warga asal Kabupaten Gowa bertindak sebagai Eksekutor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, Kompol Muhammad yusuf menyampaikan kedua pelaku kerap melakukan aksinya di Wilayah Tamalanrea dan biringkanaya
Berdasarkan Laporan polisi yang kami terima, untuk wilayah tamalanrea TKPnya jalan poros BTP dan Depan SMP 30 Makassar, sedangkan untuk wilayah biringkanaya TKP di depan Kompleks Yayasan gubernur dan jalan paccerakang

Bersama kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Laptop, HP Oppo, HP Vivo, HP Iphone Xs, 1 Unit sepeda motor CRF dan 1 unit sepeda motor Nmaz
Kedua pelaku dan barang bukti saat in telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, tutup Kapolsek Tamalanrea
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Tamalanrea