Breaking News

Radio Player

Loading...

Wanita Paru Baya di Pasangkayu jadi Pengedar Narkoba,24 sachet Sabu Disita Polisi

Sabtu, 6 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Pasangkayu– Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu kembali berhasil menangkap perempuan inisial A, lantaran diduga menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu. Rabu,Dinihari (3/7/2024).

A ditangkap di rumahnya di Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kec.Dapurang Kab.Pasangkayu, oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu bersama barang bukti Sabu sebanyak 24 Sachet.

Saat ditemui Kamis pagi 4 Juli 2024,Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S.Sos, mengatakan Benar Tim Opsnal Telah melakukan Upaya Paksa berupa penggeledahan, Penyitaan dan Penangkapan terhadap Perempuan A (46 th), beserta barang bukti berupa 24 Sachet yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,74 Gram pada Rabu (3/7/2024),dinihari.

ads

Lanjut Yusuf menambahkan Sabu tersebut ditemukan dalam tempat kaca mata warna hitam yang disimpan dalam dos kipas angin kecil. Selain itu ditemukan juga barang bukti lain berupa 3 (tiga) buah korek gas, 3 (tiga) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 2 (dua) batang kaca pirex dan 1 (satu) set alat hisap/bong serta uang tunai Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap Tsk A, disangka dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 ahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara”.Tegas Yusuf.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA