Breaking News

Radio Player

Loading...

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Gowa Tahun 2023 Disahkan

Selasa, 16 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Gowa -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023, disetujui dan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Dian Purnamasari mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim banggar lainnya bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2023 tersebut.

“Tim Badan Anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2023 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2024, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (15/7/2024).

ads

Dirinya meminta, agar Pemkab Gowa terus berupaya maksimal untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD termasuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada dasarnya tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam Tahun Anggaran 2023, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.

“Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, tanpa harus memberikan pembebanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penerimaan dapat dihindari,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, beragam pertanyaan kritis yang disampaikan kepada pemerintah daerah, utamanya terhadap kinerja belanja daerah yang tidak terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

“Saya yakin pada pembahasan ini kadang muncul perbedaan dan perdebatan namun semuanya masih dalam koridor demokrasi dan semangat kebersamaan. Semoga kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya,” katanya.

Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah 2.224.384.444.881,39 atau 99,58% sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 2.045.249.472.412,77 atau 91,56 persen.

“Dengan demikian, jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar 179.134.972.468,62 ,” ungkapnya.

Rapat Paripurna penetapan Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin dan turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, jajaran Forkopimda Gowa, para pimpinan SKPD serta Camat Lingkup Pemkab Gowa.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Pemkab Gowa

Berita Terkait

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih
Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih
Yossie Group Foundation dan TP PKK Padang Pariaman Bersinergi Bantu Korban Banjir
Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Dini
BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Kamis, 27 November 2025 - 01:09 WITA

Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 - 01:03 WITA

Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih

Rabu, 26 November 2025 - 04:57 WITA

Yossie Group Foundation dan TP PKK Padang Pariaman Bersinergi Bantu Korban Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 04:22 WITA

Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Dini

Rabu, 26 November 2025 - 04:17 WITA

BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA