Pelaku ditangkap polisi saat akan membawa motor curiannya keluar dari Kota Mamuju.
Dia dibekuk polisi yang sedang bertugas pengamanan jalur buka tutup area cuttingan pelebaran jalan jembatan bolong Mamuju.
Awalnya korban bernama Justi, melapor ke polisi telah kehilangan sepeda motor miliknya di Kota Mamuju dan diperkirakan pelaku menuju ke arah Tapalang.

Merespon hal tersebut, personel Polsek Tapalang yang sedang pengamanan di area cuttingan pelebaran jalan jembatan bolong, lansung melakukan razia kendaraan dan mencari tahu ciri – ciri sepeda motor yang hilang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tapalang Iptu H.Mino mengatakan bahwa sekitar satu jam kemudian setelah personelnya pengamanan bersama karyawan proyek lakukan razia kendaraan bermotor akhirnya sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol DC 3601 AN warna hitam coklat ditemukan dan pelakunya di amankan.
Adapun terduga tersangka yang telah di amankan atas nama Rudimal,Asal Tawaou Kalimantan Utara.
” Selain kendaraan yang dimaksud di temukan pula dalam bagasi barang bukti baju warna merah yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya,”Ujar Kapolsek.
“Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di polsek Tapalang dan selanjutnya akan diserahkan satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,”Tutup Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Humas Polresta Mamuju