Dnid.co.id,Makassar- Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya melarang sekolah-sekolah untuk mengikuti kegiatan Jambore Pramuka Cabang Makassar yang akan dilaksanakan pada 14-19 Agustus 2024 mendatang.
Muhyiddin menegaskan tidak ada pernyataan dari dirinya yang menyiratkan terhadap pihak kepala sekolah SD dan SMP terkait larangan untuk terlibat dalam kegiatan ini.
“Sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah maupun pihak manapun untuk tidak mengikuti kegiatan Jambore. Alasan politik atau alasan lain yang dikaitkan dengan isu ini sama sekali tidak benar,” jelasnya pada Kamis, (1/8/2024).
Lebih lanjut, Muhyiddin mengakui memang menerima sejumlah aduan dari beberapa orang tua siswa yang merasa keberatan dengan besaran biaya operasional persiswa yang diberikan oleh beberapa sekolah
“Di sisi lain, kami juga mendapat keluhan dari beberapa para kepala sekolah dan guru terkait biaya operasional yang cukup besar untuk mengikutkan siswanya dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Muhyiddin menekankan dalam Surat Permohonan Rekomendasi kepada kepala sekolah SD dan SMP pada (21/6) sama sekali tidak menyebutkan pemungutan biaya operasional siswa untuk mengikuti kegiatan Jambore ini.
“Surat tersebut berisi rekomendasi atau ajakan untuk berpartisipasi bukan kewajiban, karena kami memahami tidak semua sekolah atau orang tua mampu memenuhi biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi masing-masing.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi