APAK RI Desak Pihak Penegak Hukum Lanjut Perkara Mangkrak Kepala Daerah

Berita Harian, DNID.co.id – Ketua Umum DPP Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) Mastan mendesak pihak penegak hukum untuk segera melanjutkan perkara mangkrak kepala daerah. APAK RI mendesak agar segera dilanjutkan Penyelidikan atau Penyidikan agar kasusnya bisa dikatakan selesai.

Mastan menyebutkan apabila tidak tidak dilanjutkan perkara-perkara mangkrak maka akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum yang ada. “Perlu dari pihak penegak hukum segera dengan cepat untuk menindak lanjuti hal ini,” kata Mastan kepada media, Rabu (15/1/2025).

Menurut Mastan, salah satu kepala daerah yang diduga memiliki banyak kasus mangkrak yang belum terselsaikan seperti di Kota Makassar. “Kita semua pasti masih ingat kasus yang belum terselesaikan seperti kasus pohon Ketapang, hingga kontainer waktu zaman covid,” ujar Mastan.

Ia menambahkan, bahwa kasus-kasus yang mangkrak ini harus segera diselesaikan, agar publik juga bisa mengetahui apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau tidak. Sebagai lembaga yang aktif dan peduli soal penangan korupsi, ini tentu menjadi perhatian besar dari APAK RI.

“Sekali lagi ini penting untuk menjadi atensi bagi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya kepentingan APAK RI tapi kepentingan publik secara luas,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 15 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 45 kali dibaca
APAK RI Desak Pihak Penegak Hukum Lanjut Perkara Mangkrak Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru