Breaking News

Radio Player

Loading...

Pertambangan Tanpa Izin, Kombes Pol Barliansyah Akan Lakukan Ini

Sabtu, 3 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Palu – Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendapat sorotan tajam dari beberapa kalangan.

Bukan tidak mungkin, kejadian yang dikhawatirkan terjadi di Provinsi Gorontalo bisa juga terjadi di wilayah Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengimbau para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI), baik pemilik modal maupun pemilik lubang, untuk menghentikan aktivitas ilegalnya.

ads

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu di beberapa titik. Namun jika setelah sosialisasi masih ada aktivitas PETI, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum, termasuk pemanggilan pemilik lubang dan pemodal oleh satuan reserse,” kata Kombes Pol Barliansyah, Jumat (02/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barliansyah menjelaskan, ada tiga acuan atau tolak ukur yang mendasari pelaksanaan sosialisasi kepada pelaku PETI.

“Pertama, kita bicara persoalan penambangan emas tanpa izin, itu saja. Jadi kami mendasarkan penambangan emas tanpa izin sebagai kegiatan ilegal yang tidak boleh dilakukan karena menimbulkan kerugian negara,” kata Kombes Pol Barliansyah.

Lebih lanjut, kata Barliansyah, terkait dengan situasi iklim atau permasalahan musiman seperti hujan, bencana alam.

“Yang kami maksud adalah peristiwa yang terjadi di beberapa daerah, khususnya baru-baru ini di Provinsi Gorontalo yang mengakibatkan puluhan penambang liar tertimbun tanah longsor,” ujarnya.

Kemudian kata Barliansyah, dalam beberapa waktu terakhir aktivitas pelaku PETI telah memakan korban jiwa.

“Dari yang berada di wilayah konsesi PT CPM, materialnya tertimbun karena berada di dalam lubang,” jelasnya.

Barliansyah menambahkan, acuan ketiga dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas.

“Kita semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada 2024,” terangnya.

 

 

 

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru